"Terkait masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan," ungkap Muhadjir.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Artis di Jakarta Utara Dugaan Prostitusi Online, Hendak Melakukan Transaksi
Baca Juga: Artis dan Selebgram ST dan MA Diringkus Polisi Kaitan Prostitusi, Ditangkap di Kawasan Jakarta Utara
Baca Juga: UI: Hoaks Jadi Penyakit Sosial Dunia, Masyarakat Mudah Termakan Mulai dari Politik hingga Covid-19
Lantas kebijakan pemotongan hari libur ini bertolak belakang dari kebijakan pemerintah pada awal masa pembatasan berskala besar (PSBB).
Pemerintah saat itu mengumumkan akan menambah libur panjang cuti bersama akhir tahun sebagai pengganti tanggal merah Idulfitri 2020.
Bila mengacu terhadap kebijakan awal, total ada dua hari libur nasional dan lima hari cuti bersama.
Baca Juga: Babak Baru Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Polisi Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Baca Juga: Menakjubkan! Alicia Keys Bagikan Mini Cover BTS - Life Goes On, ARMY Langsung Menyerbu Twitternya
Baca Juga: 10 Fakta Unik Zodiak Scorpio yang Jarang Diketahui: Sosoknya Misterius, Pendendam, dan Posesif