WADUH! Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Petugas Pemilu 2024

19 April 2024, 22:00 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Komisioner Mochammad Afifuddin (kiri) dan Betty Epsilon Idroos (kanan) menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (28/2/2024). /Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PEMBRITA BOGOR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari tengah dalam sorotan setelah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atas dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukannya terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN).

Aduan ini disampaikan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Menurut kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan, Hasyim diduga melakukan tindakan asusila kepada korban selama proses pemilu, yakni sejak bulan Agustus 2023 hingga Maret 2024. Aksi tersebut mencakup pendekatan, rayuan, hingga perbuatan asusila.

Dalam pernyataannya, Aristo menegaskan, "Terjadi relasi kuasa oleh Hasyim kepada PPLN yang merupakan jajaran pelaksana pemilu di luar negeri."

Ini bukan pertama kalinya Hasyim terlibat dalam kontroversi. Pada tahun sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir terhadapnya terkait dengan pertemuan dan perjalanan bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.

Dalam keputusan DKPP tersebut, Hasyim dinilai melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

DKPP juga menilai pertemuan Hasyim dan Hasnaeni sebagai tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terlebih perjalanan bersama dilakukan bersamaan dengan tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Meskipun tidak terbukti melakukan pelecehan seksual, percakapan WhatsApp antara Hasyim dan Hasnaeni menunjukkan kedekatan secara pribadi, bukan sebagai perwakilan resmi dari KPU dan partai politik.

Komnas HAM Beri Dukungan Kepada Korban Dugaan Pelecehan Ketua KPU

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga lakukan pelecehan seksual. /Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan solidaritas kepada korban. Anis Hidayah dari Komnas HAM menekankan pentingnya mendengarkan dan mempercayai korban, terutama dalam kasus kekerasan seksual.

Hasyim dilaporkan kepada DKPP oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan.

Kuasa Hukum korban, Maria Dianita Prosperianti, juga menyebut bahwa perbuatan Hasyim mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Baca Juga: WADUH! Ada Dugaan Kebocoran Data Pribadi DPT Pemilu 2024, KPU Disidang DKPP Hari Ini

Maria menekankan perlunya tindakan lebih keras, bukan hanya peringatan, mengingat perbuatan yang dilakukan Hasyim terhadap korban menunjukkan pola berulang.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler