Bejat! Usai Lakukan Perkosaan, Bupati Maluku Tenggara Paksa Korban Nikah Siri dan Terima Sogokan Rp1 Milyar

15 September 2023, 21:00 WIB
Tampang pelaku pemerkosaan Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun. Ia berulang kali lakukan kekerasan seksual ke pegawai kafe milik istrinya. /Tangkapan layar/RRI

PEMBRITA BOGOR – Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun melakukan tindakan perkosaan ke pegawai kafe berinisial TA (21).

Percobaan pemerkosaan dari Bupati Maluku Tenggara itu dilakukan pada Juni 2023. Modusnya, M Thaher Hanubun meminta TA mengantarkan teh ke lantai tiga saat di kafe milik istri sang Bupati.

Pada saat mengantarkan teh, di situlah terjadi tindakan perkosaan yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara kepada TA. Setelah kejadian itu, M Thaher Hanubun berulang kali melakukan kekerasan seksual ke korban.

Baca Juga: Viral Mobil Polisi Patroli Jalan Raya Tol JORR Ditabrak Truk dari Belakang Gegara Sopir Ngantuk

Korban kemudian melaporkan kasus perkosaan yang dilakukan oleh M Thaher Hanubun pada 1 September 2023 ke Polda Maluku.

Namun, ada upaya dari pihak pelaku kekerasan seksual untuk menutup kasus ini. Korban rencananya dipaksa menikah dengan M Thaher Hanubun pada Jumat, 15 September 2023 secara siri.

Aktivis Perempuan Kecam Bupati Maluku Tenggara Pelaku Pemerkosaan

M Thaher Hanubun, Bupati Maluku Tenggara yang terbukti lakukan pemerkosaan ke pegawai kafe milik istrinya. /Hasanuddin Ngabalin Eldar

Dilansir dari konde.co, sang pendamping korban Othe Pathy Laisina berucap bahwa akibat perbuatan bejat M Thaher Hanubun ini, korban mengalami trauma yang sangat mendalam.

Baca Juga: Gegara Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk Kontainer di Semper Barat Cilincing Jakut

"Setelah percobaan pelecehan kedua, korban mengalami depresi hingga mencoba untuk bunuh diri dengan cara mengiris urat nadi di tangan hingga 6-7 irisan," jelas Othe.

Ditambah lagi ada usaha dari aparat setempat untuk menikahkan Bupati Maluku Tenggara ini dengan sang korban. Jelas, hal ini dikecam oleh Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar.

"Seharusnya pihak dari kepolisian bisa melakukan evakuasi. Diperlukan perlindungan darurat kepada korban agar tidak terjadi pernikahan paksa dengan terlapor," tegas Livia.

Baca Juga: Andri Pelaku Anak Bacok Ayah Kandung di Sukabumi Idap Gangguan Jiwa, Keluarga Berharap Tak Diproses Hukum

Sebelumnya, terjadi ancaman dari pihak Bupati Maluku Tenggara untuk menutup perbuatan bejatnya.

Ia menyuruh aparat setempat untuk menikahkan dirinya dengan sang korban sekaligus memberi uang Rp1 milyar supaya TA dan keluarga tutup mulut.

Othe berkata ada juga upaya dari pihak M Thaher Hanubun untuk mencabut laporan terkait pelecehan yang dialami TA.

Baca Juga: Fakta-Fakta Terjadinya Konflik Lahan Pulau Rempang Batam Imbas Pengembangan Proyek Strategis Nasional

“Saya minta perlindungan. Jika terjadi pernikahan siri, ini malahan mengembalikan traumanya pada masa lalu. Bagaimana kita mendorong ini jika sudah terjadi perkawinan? Kami di Ambon mendesak terus Polda Maluku untuk terus melanjutkan proses ini,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler