PEMBRITA BOGOR – Dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tahun Sidang 2023-2024, Ketua DPR Republik Indonesia (RI) Puan Maharani membahas persoalan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.
Dirinya menegaskan terkait pentingnya politik pembangunan Indonesia untuk masa depan menuju Indonesia emas 2045.
Salah satunya yakni Undang-Undang mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 yang menurutnya sangat strategis.
“Salah satu agenda pembentukan Undang-Undang ke depan yang sangat strategis adalah Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045,” ujar Puan, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung MPR-DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Baca Juga: Latihan Soal PTS/UTS dan Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 12 SMA Semester 1 tentang Harga Pokok Penjualan
Setelah Amandemen UUD 1945, Puan menerangkan, perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas dilakukannya pembangunan secara menyeluruh dan dikerjakan secara bertahap.
Perencanaan pmbangunan tersebut berdasarkan UU No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
Saat ini, sedang dibentuk Undang-Undang mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 guna mewujudkan visi Indonesia mencapai masa keemasan di tahun 2045.