DPR bersama dengan pemerintah telah memperhatikan berbagai aspek landasan termasuk melibatkan aspirasi rakyat dalam menyusun Rencana Undang-Undang (RUU) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.
Diketahui, Kini RUU mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 masih dalam proses pembahasan yang ditargetkan akan selesai pada September 2023 mendatang.
Hal itu diharapkan di masa mendatang akan menjadi pedoman dalam melakukan rencana pembangunan nasional kedua yang sebelumnya telah disusun di era reformasi.
Puan Maharani: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Sesuai Prioritas Masyarakat
Puan juga mengatakan untuk di masa yang akan datang, keberadaan Undang-Undang ini akan digunakan sebaik-baiknya guna memberikan arah dan prioritas untuk dilakukannya pembangunan nasional secara menyeluruh.
Hal ini membuat setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota tidak lagi memiliki visi dan misi pembangunannya tersendiri, melainkan harus sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Puan menilai, mengemban tugas membangun bangsa dan negara Indonesia untuk masa depan tidak mudah.
Baca Juga: Gunakan Atribut Tim untuk Kampanyekan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Persib Berikan Klarifikasi