Ditangkap Bareskrim Polri, Dito Mahendra Terancam Vonis Hukuman Mati

- 8 September 2023, 12:00 WIB
Bareskrim Polri tangkap Dito Mahendra, buntut kepemilikan senjata api ilegal.
Bareskrim Polri tangkap Dito Mahendra, buntut kepemilikan senjata api ilegal. /ANTARA//Laily Rahmawati

PEMBRITA BOGOR - Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah berhasil menangkap Dito Mahendra, tersangka kasus senjata api ilegal.

Dito Mahendra sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh aparat penegak hukum.

Brigjen Djuhandhanu Rahardjo Puro, Kepala Dittipidum Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa mereka saat ini dalam perjalanan menuju Jakarta dengan sang tersangka. Penangkapan Dito Mahendra dilaporkan terjadi di luar wilayah Jakarta.

"Dalam perjalanan ke Jakarta, mohon doanya," ujar Brigjen Djuhandhanu, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga: Soal Kabar Viral Oklin Fia Jadi Duta MUI, Cholil Nafis Berikan Klarifikasi

Dito Mahendra sebelumnya sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan mengenai senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Namun, setidaknya ia telah dua kali mangkir atau tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik kepolisian.

Tersangka Dito Mahendra telah lama menjadi buronan aparat penegak hukum setelah sejumlah senjata api ilegal ditemukan di rumahnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x