PEMBRITA BOGOR - Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah berhasil menangkap Dito Mahendra, tersangka kasus senjata api ilegal.
Dito Mahendra sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh aparat penegak hukum.
Brigjen Djuhandhanu Rahardjo Puro, Kepala Dittipidum Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa mereka saat ini dalam perjalanan menuju Jakarta dengan sang tersangka. Penangkapan Dito Mahendra dilaporkan terjadi di luar wilayah Jakarta.
"Dalam perjalanan ke Jakarta, mohon doanya," ujar Brigjen Djuhandhanu, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga: Soal Kabar Viral Oklin Fia Jadi Duta MUI, Cholil Nafis Berikan Klarifikasi
Dito Mahendra sebelumnya sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan mengenai senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Namun, setidaknya ia telah dua kali mangkir atau tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik kepolisian.
Tersangka Dito Mahendra telah lama menjadi buronan aparat penegak hukum setelah sejumlah senjata api ilegal ditemukan di rumahnya.