Unair Lakukan Sidang Etik untuk Pelaku Fetish Kain Jarik, Begini Respon Keluarga Usai Wakili Gilang

4 Agustus 2020, 16:19 WIB
Foto korban Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY.*/Twitter /


PR BOGOR - Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya selesai melakukan rapat klarifikasi bersama pihak keluarga Gilang, pelaku fetish kain jarik.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Wakil Dekan I FIB Unair, Puji Karyanto mengatakan, Gilang tidak bisa hadir dalam rapat virtual yang diselenggarakan.

Namun, Gilang diwakili Ibu dan saudara kandungnya, yaitu kakaknya.

Baca Juga: Jauh Sebelum Jabat Menteri Edhy Prabowo Jadi Asisten Menhan, Biasa Nyuci Baju Prabowo Subianto

"Keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh putranya (Gilang, red)," katanya.

Puji menyebut ada beberapa hal yang tidak bisa diungkapkan kepada publik daei hasil audiensi tersebut.

Namun, Komisi Etik telah membahasnya dan dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi.

Baca Juga: Luna Maya Blak-blakan Masih Kepoin Instagram ArielTapi Tidak Mantan Terakhir, Singgung Reino Barack?

"Komisi Etik bekerja independen, mereka mengikuti tanya jawab yang terjadi di rapat (dengan keluarga Gilang, red)," ujarnya.

Puji mengatakan bahwa rekomendasi dari komisi etik akan dijadikan salah satu pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi kepada pelaku.

Nantinya, keputusan tersebut akan resmi tertuang dalam surat keputusan (SK) rektor.

Baca Juga: Toko Sepeda Brompton di Jerman Tutup Kehabisan Stock Usai Diborong Warga Indonesia, Pemilik Kaget

"Yang berhak mengangkat atau memberhentikan mahasiswa, atau memberikan sanksi itu kan universitas," ujarnya.

Puji pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia sangat menyesalkan peristiwa ini bisa terjadi dan menimbulkan banyak ketidaknyamanan terhadap publik.

Terlepas itu, atas nama lembaga Puji pun menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.

Baca Juga: Kebaikan Ruben Onsu Terus Mengalir, Dilan Bocah Sukabumi Kini Dibantu Biayai Operasi Mata

Ia menyesalkan peristiwa ini bisa terjadi hingga menimbulkan ketidaknyamanan.

Selain itu, katanya, jika Gilang terbukti telah melanggar pidana, ia juga menyerahkan proses hukum kasus ini ke pihak kepolisian.

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini sebaik-baiknya. Tentu saja kami adalah domain akademik, kalau domain pidana itu urusannya penegak hukum," ungkapnya.

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler