Publik Pertanyakan Keaslian Djoko Tjandra yang Diborgol Kabareskrim, Polri Beberkan Fakta Sebenarnya

2 Agustus 2020, 04:15 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020).�Bareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj. /

PR BOGOR - Djoko Tjandra, tersangka korupsi Bank Bali, telah menjadi bahan pemberitaan di sejumlah media massa sejak Juni 2020. 

Pria bernama asli Joko Soegiarto Tjandra ini terbukti melakukan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 2009.

Djoko Tjandra seharusnya menjalani hukuman kurungan selama dua tahun dan denda sebesar Rp15 juta saat itu, namun berhasil kabur ke luar negeri sebelum menjalani hukumannya.

Baca Juga: Viral Video Youtuber Bagikan Daging Kurban Berisi Sampah, Edo Putra Akui Demi Dulang Subscriber

Kepolisian RI mengumumkan, Djoko Tjandra telah berhasil diamankan di Malaysia, Kamis 30 Juli 2020.

Buronan selama 11 tahun itu kemudian dibawa ke Indonesia, kini menjadi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. 

Penangkapan Djoko Tjandra mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak dan ramai dibahas di beberapa media jejaring sosial. 

Baca Juga: Singkirkan Video Lesti Kejora dan Rizky Billar, Lagu Rey Mbayang untuk Dinda Hauw Merangkak Trending

Walau demikian, tidak semua warganet setuju sosok yang diamankan polisi itu merupakan Djoko Tjandra yang asli.

Alasannya, alis Djoko Tjandra sebelum ditangkap berbeda dengan saat sesudah ditangkap. Kecurigaan itu lantas muncul dari unggahan pemilik akun Twitter, pada Sabtu 1 Agustus 2020.

Unggahan tersebut kini disukai 28 orang dan dibagikan ulang sebanyak 12 kali.

Baca Juga: Singgung Motif Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo, Ahli Kriminologi: Bunuh Diri Paling Aneh

"Apakah Djoko Tjandra yg ditangkap adlh Djoko Tjandra yg asli...? Soalnya memiliki alis mata yg tebal," tulias pemilik akun tersebut.

Unggahan dari pengguna lain Twitter, yang telah dibagikan ulang sebanyak 1.200 kali serta disukai 2.700 orang, juga mempertanyakan keaslian sosok Djoko Tjandra yang ditangkap oleh polisi. 

Menanggapi narasi yang berkembang di masyarakat, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengonfirmasi, pria yang ditangkap polisi di Malaysia pada 30 Juli 2020 itu merupakan Djoko Tjandra yang asli.

Baca Juga: Kecewa Sang Istri Enggan Melayani Kemauan Seksualnya, Pria di Tegal Setubuhui Anaknya yang Belia

"Hasil pencocokan wajah oleh Inafis menunjukkan memang benar Djoko Tjandra," terang Argo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari ANTARA di Jakarta, Sabtu 1 Agustus 2020.

Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) merupakan satuan kerja di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Satuan ini bertugas mengidentifikasi seseorang melalui cara ilmiah, di antaranya adalah melakukan pemeriksaan keaslian sidik jari dan pemeriksaan kecocokan wajah.

Baca Juga: Dinilai Permainkan Hukum Indonesia, Buronan Djoko Tjandra Bisa Dihukum Lebih dari 2 Tahun Penjara

Argo menambahkan, Inafis telah mencocokkan wajah Djoko Tjandra setelah ditangkap, dengan foto digital pria tersebut di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Hasilnya, ditemukan kecocokan wajah mencapai 98,05 pesen.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler