RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi COVID-19, Pakar: Tak Lagi Ditolak

3 Juni 2020, 14:37 WIB
SEJUMLAH buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus. * ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd. /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO

PR BOGOR - Kemunculan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja sempat didominasi argumentasi penolakan di sejumlah kalangan masyarakat.

Sebelum adanya pandemi COVID-19, pembahasan RUU Cipta Kerja antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesaia (DPR RI) sempat menjadi pembahasan, tidak hanya di kalangan akdemisi atau pejabat publik, melainkan juga di kalangan buruh.

Pemerhati media dari Univerisitas Al Azhar, Edoardo Irfan, menyampaikan perbincangan tentang RUU Ciptaker yang sebelumnya didominasi berita penolakan, tampak berubah karena pandemi COVID-19.

Baca Juga: Ditinggal Istri Merantau ke Negeri Orang, Pria di Blitar Hamili Gadis 17 Tahun

Demikian disampaikan Edoardo, dalam keterangan tertulisnya kepada Pikiranrakyat-bogor.com,Rabu 3 Juni 2020.

"Apakah itu menunjukkan dukungan terhadap RUU Ciptaker semakin luas? Butuh penelitian lebih luas. Tapi bahwa terjadi perimbangan informasi, iya," kata Edo.

"Perimbangan ini membantu masyarakat bersikap secara jernih, tidak apriori untuk menolak atau menerima," katanya.

Baca Juga: Jamaah Haji 2020 Batal Berangkat, Jokowi Panggil Tokoh Lintas Agama

Menurutnya hingga Maret 2020, opini yang berkembang di media nyaris didominasi penolakan, khususnya dari kalangan organisasi buruh dan beberapa pihak lain.

Saat itu, sosialisasi dari pemerintah juga dirasa kurang, bahkan bisa dikatakan RUU Ciptaker tidak terlalu banyak dipahami publik.

"Aspek yang muncul hanya sedikit. Pemberitaan hampir semua tentang klaster ketenagakerjaan yang dianggap kontroversial," tutur Edo.

Baca Juga: Tak Dilengkapi SIKM, 18.000 Lebih Kendaraan Hendak Masuk Jakarta Dihadang Polisi

"Jadi, pro kontranya hanya di sekitar itu yang paling bergaung, sejak RUU ini diserahkan ke DPR dan bisa diakses publik. Sekarang, kami melihatnya berbeda," tuturnya.

Dia menyampaikan, belakangan banyak pihak membahas tak hanya masalah ketenagakerjaan, tapi juga klaster-klaster lain.

Nada positif juga bermunculan terkait dengan harapan, RUU Ciptaker dapat menjadi salah satu solusi pemulihan ekonomi yang terpuruk karena dampak COVID-19.

Baca Juga: Tak Dilengkapi SIKM, 18.000 Lebih Kendaraan Hendak Masuk Jakarta Dihadang Polisi

Menurutnya, faktor pandemi COVID-19 jelas tidak bisa diabaikan dalam meningkatnya opini positif terkait RUU Ciptaker.

Banyak suara yang menilai, RUU ini memang digagas dan disusun dengan tujuan meningkatkan investasi, memperluas lapangan kerja, atau memudahkan usaha bagi UKM.

"Kita tahu, di amsa Covid-19 ini, puluhan ribu pekerja di PHK karena banyak pabrik tutup. UKM malah paling terpukul," ungkapnya.

Baca Juga: Ratusan Calon Jamaah Haji Kota Sukabumi Urung Berangkat, Kemenag: Sudah Disampaikan Via Grup WA

Dalam catatan Edo, terhadap informasi yang berkembang, memang respons terhadap RUU ini setidaknya ada tiga.

Ada yang menolak sepenuhnya, menerima sebagian tapi menolak sepenuhnya, tapi juga tak sedikit yang menerima dan meminta perbaikan pada bagian-bagian tertentu.


"Pendapat yang ketiga, menurut kami, belakangan mendominasi pemberitaan," ujar dia.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler