Ratusan Calon Jamaah Haji Kota Sukabumi Urung Berangkat, Kemenag: Sudah Disampaikan Via Grup WA

- 2 Juni 2020, 19:51 WIB
TERKAIT penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang tertunda akibat COVID-19, Kemenag beri 2 opsi.*
TERKAIT penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang tertunda akibat COVID-19, Kemenag beri 2 opsi.* /KEMENAG/

PR BOGOR - Sebanyak 261 calon jamaah Haji 2020 asal Kota Sukabumi urung berangkat ke Tanah Suci Makkah seiring dengan adanya Keputusan Menteri Agama, Fachrul Razi.

Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia tertuang dalam surat bernomor: 494 tentang pembatalan keberangkatan jemaah Haji tahun 2020/1441 H.

Informasi ini dibenarkan Kepala Seksi PHU Kementerian Agama Kota Sukabumi Dagus Surahman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Pikrian-Rakyat.com, Selasa 2 Juni 2020.

Baca Juga: Haji 2020 Ditunda, 328 Calon Jamaah Asal Kota Cirebon Batal Berangkat

Dia mengatakan 261 orang dari visa jamaah dan pengunaan kuota haji pemerintah batal berangkat tahun ini.

"Untuk yang batal menggunakan visa 253 orang, disebabkan visanya tidak keluar dari Arab Saudi. Sehingga tahun ini, jemaah Haji batal berangkat," kata Dagus.

Dagus menjelaskan terkait pembatalan keberangkatan Haji tersebut, pihaknya telah mensosialisasikan kepada calon jamaah Haji yang sudah terdaftar di Kemenag Kota Sukabumi.

Baca Juga: Menteri Agama Tunda Keberangkatan Haji, 1.490 Calon Jamaah Kabupaten Tasikmalaya Batal Berangkat

"Tadi kita telah sampaikan melalui grup WhatsApp messenger, karena semua calon jemaah Haji tahun ini ada groupnya, untuk lebih lanjutnya kita sampaikan secara tertulisnya langsung," katanya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x