Sidang Habib Rizieq hanya Boleh Diliput Awak Media dari Luar, Kuasa Hukum: Dirugikan, Kita akan Komplain

26 Maret 2021, 14:51 WIB
Hari ini sidang eksepsi Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. Polisi memenuhi ruang dan area PN. Mobil Anoa hingga Water Cannon ikut disiagakan. /Pikiran Rakyat/Aldiro

PR BOGOR – Pada Jumat 26 Maret 2021, sidang eksepsi Habib Rizieq kembali dilaksanakan.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Seperti yang diketahui, Ketua Majelis Hukum mengabulkan permintaan Habib Rizieq agar sidang dilaksanakan secara offline atau langsung.

Baca Juga: 4 Cara Mudah Pengendara Mobil dan Motor Cek Terkena Tilang Elektronik ETLE

Agendakan sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi untuk perkara Nomor 221 dan 226.

Perkara tersebut terkait kasus kerumunan atas terdakwa di Petamburan dan di Megamendung, Bogor.

Sebelumnya, Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal mengizinkan awak media untuk meliput sidang tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polisi Sediakan 2 Pos Tes Usap Antigen di Sidang Eksepsi Habib Rizieq

“Besok (hari ini) media diperbolehkan masuk, tapi dibatasi dan diadakan swab antigen,” kata Alex dikutip PRBogor.com dari laman Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 26 Maret 2021.

Namun, kejadian hari ini di lokasi, awak media tidak diizinkan masuk ke dalam pengadilan untuk melakukan peliputan.

Sejumlah awak media, baik itu dari televisi atau online hanya diizinkan melakukan peliputan dari luar.

Baca Juga: Bersama 3 Orang Lainnya, Cita Citata Dipanggil KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Para awak media yang berada di lokasi pun mengeluh.

Lantaran mereka hanya bisa meliput dari pinggir jalan depan pengadilan.

Mengetahui tidak adanya peliputan oleh media, Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanura akan mengajukan komplain.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bansos Jabodetabek 2020, Cita Citata Dipanggil KPK

Aziz akan mengajukan komplain kepada Majelis Hukum terkait tidak adanya peliputan media.

Dikatan Aziz dengan tidak adanya media dapat merugikan terdakwa Habib Rizieq.

Yang mana banyak masyarakat menunggu informasi mengenai sidang Mantan Ketua FPI tersebut.

Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh, Ini Bacaan Niat dan Keutamaannya

“Oh ya, kita merasa dirugikan kita akan komplain nanti ke majelis hakim ketika sidang, kita baru tau juga soalnya,” ucap Aziz.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com berjudul "Sejumlah Media Tak Bisa Liput Langsung Sidang Habib Rizieq, Kuasa Hukum Sampaikan Komplain".***

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler