Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polisi Sediakan 2 Pos Tes Usap Antigen di Sidang Eksepsi Habib Rizieq

- 26 Maret 2021, 13:54 WIB
Sidang Habib Rizieq dilaksanakan secara offline atau langsung pada Jumat, 26 Maret 2021. Agendanya pembacaan eksepsi Nomo2 221 dan 226.
Sidang Habib Rizieq dilaksanakan secara offline atau langsung pada Jumat, 26 Maret 2021. Agendanya pembacaan eksepsi Nomo2 221 dan 226. /ANTARA/Yogi Rachman/

PR BOGOR – Sidang Habib Rizieq dilaksanakan secara offline atau langsung pada Jumat, 26 Maret 2021.

Keputusan sidang offline ini berdasarkan pertimbangan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.

Agenda hari ini adalah pembacaan eksepsi untuk perkara Nomor 221 dan 226.

Baca Juga: Bersama 3 Orang Lainnya, Cita Citata Dipanggil KPK sebagai Saksi Atas Dugaan Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Dimana perkara tersebut terkait kasus kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung.

Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Karena banyaknya simpatisan terdakwa Habib Rizieq, maka petugas kepolisian menyediakan pos tes usap antigen bagi pengunjung.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bansos Jabodetabek 2020, Cita Citata Dipanggil KPK

Tes usap antigen disediakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x