Sindir Polisi Soal Dipanggilnya Tukang Tenda Nikahan Anak HRS, Fadli Zon: Catat Ini Sejarah Kelam

5 Desember 2020, 17:04 WIB
Anggota DPR RI, Fadli Zon. /YouTube Fadli Zon Official /

PR BOGOR - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menyindir sikap Polisi yang memanggil tukang tenda acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta beberapa waktu lalu. 

“Perlu dipanggil sekalian saja tukang rias. Biar lengkap,” tulis Fadli di akun twitter @fadlizon yang di kutip Pikiranrakyat-bogor.com, pada Sabtu 5 Desember 2020.

Namun, kabar soal pemanggilan tukang tenda tersebut masih sebatas simpang siur, belum ada keterangan lebih lanjut terkait pemanggilan tersebut secara resmi atau tidak.

Baca Juga: [Update Banjir Kota Medan] - Sudah Surut, Namun 5 Orang Tewas, 2 Hilang, dan 12.783 Jiwa Terdampak

"Mari kita catat semua ini sbg sejarah kelam demokrasi di Indonesia. Mudah2an habis gelap terbitlah terang. Insya Allah," ucapnya.

Sementara itu, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Habib Rizieq, namun ia mangkir dengan alasan masih dalam pemulihan.

Polisi yang kembali menyampaikan surat pemanggilan kedua dan akan diberikan langsung kepada HRS, namun justru terdapat 'drama' yakni dihadang massa FPI.

Baca Juga: Jawab Tudingan Hashim Djojohadikusumo Soal Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Keliru Apanya Bo?

Diketahui sebelumnya, beberapa pihak yang terkait dengan acara pernikahan putri Habib Rizieq telah dipanggil oleh pihak polisi untuk dimintai keterangan. 

Polda Metro Jaya pada awalnya memanggil 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan yang terjadi di acara tersebut

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020 lalu.

Baca Juga: Waduh Bansos Covid-19 Diduga Dikorupsi! Pejabat Kemensos Terjaring OTT KPK, Begini Respon Mensos...

"Ada 14 yang kita layangan klarifikasi yang kita harapkan kehadirannya hari ini," kata Yusri seperti dilansir dari Antara. 

Yusri menjelaskan bahwa pihak yang dipanggil itu dibagi dalam tiga elemen yaitu Pemda DKI Jakata, pihak penyelenggara acara dan tamu yang hadir dalam kerumunan massa di rumah Habib Rizieq.

Tak hanya itu penyidik juga memanggil Rukun Tetanga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat. 

Baca Juga: Sempat Menangis Histeris Saat Ditangkap Polisi, Kini Iyut Bing Slamet Ditetapkan sebagai Tersangka

Lalu, Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) juga dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.***

Editor: Yuni

Sumber: Twitter @fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler