Sempat Menangis Histeris Saat Ditangkap Polisi, Kini Iyut Bing Slamet Ditetapkan sebagai Tersangka

- 5 Desember 2020, 15:04 WIB
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet, di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Desember 2020. /ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan/
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet, di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Desember 2020. /ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan/ /

PR BOGOR - Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet (IBS) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi kemudian menetapkan Iyut sebagai tersangka.

"Kasus penyalahgunaan narkotika yang salah satu penyalahgunaannya tersangka RS atau IBS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono saat jumpa pers di kantornya, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, pada Sabtu 5 Desember 2020

Budi menuturkan Iyut ditangkap di kediamannya di daerah Johar, Jakarta Selatan. Penangkapan berlangsung Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Amien Rais Siap Gandeng Habib Rizieq: Kita akan Bergandengan Tangan untuk Melenyapkan Kezaliman

Baca Juga: Ungkap Harapannya untuk Piala AFC, Robert Rene Alberts Bilang Hal Wajar Persib Peroleh Lisensi Itu..

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Desember 2020, Bank BTN Buka Lowongan untuk Lulusan S1 di Tiga Posisi

Dalam penggerebekan terhadap mantan artis cilik berusia 52 ini, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti.

"Di TKP kita temukan barang-barang yang digunakan atau alat-alat yang digunakan untuk menggunakan narkoba diduga sabu," ucapnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x