PR BOGOR - Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab diagendakan untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Jabar berkenaan dengan kasus kerumunan massa di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Dalam pemanggilan kali ini, Habib Rizieq Shihab akan dimintai keterangan.
Baca Juga: Terkait Adzan 'hayya alal jihad', Ustadz Yusuf Mansur: Kita harus Berbaik Sangka, Jangan Suudzon
Baca Juga: Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Jin BTS, 11 Potongan Jin Fanart dari Penggemar Ini Bikin Gemas
Baca Juga: Moeldoko Ajak Aa Gym Jadi Penerima Vaksin Pertama Covid-19: Kalau Sudah Ada Sertifikat Halal
“Kita panggil tanggal 10 ini (Desember) terhadap Bapak HRS,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Bandung, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Jumat, 4 Desember 2020.
Erdi menyampaikan, surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab akan segera dilayangkan sesuai dengan alamat yang ada.
Polda Jabar berharap, Habib Rizieq Shihab dapat memenuhi panggilan tersebut.