Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan segera melayangkan panggilan kedua, jika Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan penyidik, hari ini.
Menurut Yusri Yunus, panggilan kedua akan langsung dikirimkan jika tidak ada konfirmasi kehadiran keduanya, hingga malam ini.
Baca Juga: Dukung Ekspor Benih Lobster, Dosen IPB: Pemerintah Lebih Totalitas ke Pengembangan Budidaya Lobster
Baca Juga: Usai Tampil di Acara Kuis tvN, Penulis Webtoon 'True Beauty' Yaongyi Dikritik Habis oleh Netizen
Baca Juga: Anggota DPRD Kritik Pemkot Bandung Tutup Jalan Dipatiukur: Kasihan, Ini Sedang Pemulihan Ekonomi
"Kalau malam ini tidak datang, malam ini kita layangkan lagi panggilan kedua terhadap MRS dan MAH," kata Yusri Yunus, Selasa lalu.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB, Selasa 1 Desember 2020.
Namun hingga siang ini belum ada konfirmasi dari Habib Rizieq Shihab maupun kuasa hukumnya terkait pemanggilan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada konfirmasi (kehadiran) baik dari yang bersangkutan maupun pengacara," ujar Yusri.***