Belum Kelar Urusan di Polda Metro Jaya, Tanggal 10 Desember 2020 Habib Rizieq Dipanggil Polda Jabar

- 4 Desember 2020, 16:15 WIB
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta pada 10 November 2020.*
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta pada 10 November 2020.* /Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

PR BOGOR - Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab diagendakan untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

Pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Jabar berkenaan dengan kasus kerumunan massa di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Dalam pemanggilan kali ini, Habib Rizieq Shihab akan dimintai keterangan.

Baca Juga: Terkait Adzan 'hayya alal jihad', Ustadz Yusuf Mansur: Kita harus Berbaik Sangka, Jangan Suudzon

Baca Juga: Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Jin BTS, 11 Potongan Jin Fanart dari Penggemar Ini Bikin Gemas

Baca Juga: Moeldoko Ajak Aa Gym Jadi Penerima Vaksin Pertama Covid-19: Kalau Sudah Ada Sertifikat Halal

“Kita panggil tanggal 10 ini (Desember) terhadap Bapak HRS,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Bandung, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Jumat, 4 Desember 2020.

Erdi menyampaikan, surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab akan segera dilayangkan sesuai dengan alamat yang ada.

Polda Jabar berharap, Habib Rizieq Shihab dapat memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: Gempa Bumi Mengguncang Kabupaten Karo, Sumatera Utara dengan Kekuatan 5,2 Magnitudo

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Sampaikan Kabar Buruk, Imam FPI Ini Sebelumnya Minta Maaf ke Publik Tanah Air

Baca Juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Positif Covid-19, Kini Kejutkan Publik Sampaikan Kabar Duka

“Rencananya akan kita layangkan surat pada Senin pekan depan,” ucap Kombes Erdi.

Sebelumnya Habib Rizieq Shihab dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya berkenaan dengan kasus kerumunan di pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab dengan suaminya di Peetamburan.

Dipanggil Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab justru belum memenuhi pemanggilan penyidik tersebut.

Baca Juga: Mengenal Filosofi Noken Papua yang Tampil di Google Doodle Hari Ini

Baca Juga: Geram Atas Tudingan Teddy, Sule: Mungkin Dia Mau Masuk Infotainment, Tuhan mah Nggak Tidur

Baca Juga: Ustadz Maaher Ditangkap Polri, Refly Harun: Ini Berbahaya, Negara Bisa Subjektif dalam Bertindak

Padahal, polisi telah menaikkan kasus kerumunan massa di Petamburan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan segera melayangkan panggilan kedua, jika Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan penyidik, hari ini.

Menurut Yusri Yunus, panggilan kedua akan langsung dikirimkan jika tidak ada konfirmasi kehadiran keduanya, hingga malam ini.

Baca Juga: Dukung Ekspor Benih Lobster, Dosen IPB: Pemerintah Lebih Totalitas ke Pengembangan Budidaya Lobster

Baca Juga: Usai Tampil di Acara Kuis tvN, Penulis Webtoon 'True Beauty' Yaongyi Dikritik Habis oleh Netizen

Baca Juga: Anggota DPRD Kritik Pemkot Bandung Tutup Jalan Dipatiukur: Kasihan, Ini Sedang Pemulihan Ekonomi

"Kalau malam ini tidak datang, malam ini kita layangkan lagi panggilan kedua terhadap MRS dan MAH," kata Yusri Yunus, Selasa lalu.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB, Selasa 1 Desember 2020.

Namun hingga siang ini belum ada konfirmasi dari Habib Rizieq Shihab maupun kuasa hukumnya terkait pemanggilan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi (kehadiran) baik dari yang bersangkutan maupun pengacara," ujar Yusri.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah