Gerombolan Mata Elang di Parung Bogor Ditangkap Polisi Usai Keroyok Warga

- 21 Maret 2024, 19:00 WIB
Polisi menangkap enam pelaku perampasan motor dengan modus 'mata elang' di Parung, Bogor. Pelaku sempat mencekik hingga memukuli korban.
Polisi menangkap enam pelaku perampasan motor dengan modus 'mata elang' di Parung, Bogor. Pelaku sempat mencekik hingga memukuli korban. /Foto: Biro Humas/Polres Bogor

PEMBRITA BOGOR - Polsek Parung mengamankan enam mata elang atau debt collector usai melakukan pemukulan terhadap pemilik kendaraan yang akan ditariknya.

Pemukulan itu dilakukan di Kampung Jabon, Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 siang WIB.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan ke-6 pelaku yang diamankan berinisial IS, RDF alias Rei, M.A alias Eno, RA alias Comet, R alias Bonyo, dan T alias Entis.

Para tersangka melakukan pemukulan terhadap korban Ryan Sofyan (23) seorang mahasiswa asal Dusun Jumbleng, Desa Ranjang, Kecamatan Disitu, Sumedang, Jawa Barat.

"Di mana peristiwa itu terjadi hal perampasan, penganiayaan, dan pengeroyokan terhadap korban oleh para matel," kata Sularso, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Maret 2024.

Kronologi Kejadian

Barang bukti berupa motor Yamaha Aerox yang sempat dirampas para matel di Parung, Bogor, Jawa Barat.
Barang bukti berupa motor Yamaha Aerox yang sempat dirampas para matel di Parung, Bogor, Jawa Barat. /Foto: Biro Humas/Polres Bogor

Sularso merengkan kejadian bermula pada Rabu, 13 Maret 2024 sekitar jam 08.00 pagi WIB. Saat itu korban sedang dalam perjalanan dari Sumedang menuju Tangerang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox berwarna hitam bernopol D 5356 VDX.

Ketika melewati Jalan Raya Lebakwangi, motor korban diberhentikan kemudian dirampas. Tak hanya itu, korban mengalami pemukulan.

"Korban diiberhentikan oleh pelaku (matel) yang akan melakukan penarikan sepeda motor. Namun, korban tidak mau menyerahkan motor tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Innalillahi, Pria di Cibinong Bogor Tewas Tertabrak KRL Commuter Line, Korban Diduga Sengaja Lompat ke Rel

Namun, tiba-tiba saja korban dibekap lehernya. Mendapati perlakuan seperti itu, korban lantas tak terima, ingin kasus diselesaikan di polsek terdekat.

"Tetapi pelaku mengajak korban berputar balik ke arah Bogor dengan alasan dibawa ke polsek," kata Sularso.

Korban Dicekik hingga Dipukul

Tak kehabisan akal, para matel ini membawa korban ke kantor PT JSU. Di sana, korban dipaksa masuk. Sementara itu, matel lainnya menutup pintu rolling door sehingga dapat leluasa memukul korban.

"Sampai di depan PT JSU sepeda motor dimasukkan oleh salah satu pelaku ke dalam ruangan kantor. Korban sempat mau kabur, tapi dihadang lalu diseret paksa hingga dicekik lehernya. Pelaku juga memukul korban menggunakan helm," jelas Sularso.

"Akhirnya korban diminta uang biaya tarik agar motornya dibawa pulang. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parung," Tambahnya.

Pihak kepolisian menyebut, ada sebelas pelaku dalam kejadian ini. Enam orang sudah diamankan, sementara lima pelaku lainnya masih terus dikejar polisi.

Baca Juga: Tidak Masuk Kerja, Seorang Pria di Babakan Madang Bogor Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kamar Kontrakan

"Dari hasil penyelidikan selanjutnya, berdasarkan laporan polisi tgl 13 Maret 2024, akhirnya pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024, sekira jam 13.00 WIB berhasil diamankan 6 (enam) orang pelaku (matel) yang selanjutnya dibawa ke Polsek Parung, sedangkan 5(lima) pelaku lainnya masih dalam pencarian," ungkapnya.

Sularso mengatakan para tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Bogor.

"Selanjutnya 6 (enam) tersangka tersebut dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.***

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah