Innalillahi, Operator Wahana Pasar Malam di Cicalengka Rumpin Bogor Tewas Tersengat Listrik

- 20 Maret 2024, 13:00 WIB
Polisi tengah melakukan olah tempat kejadian (TKP) kejadian seorang pria operator wahana pasar malam tewas tersengat aliran listrik PLN di Pasar Cicalengka, Rumpin, Kabupaten Bogor.
Polisi tengah melakukan olah tempat kejadian (TKP) kejadian seorang pria operator wahana pasar malam tewas tersengat aliran listrik PLN di Pasar Cicalengka, Rumpin, Kabupaten Bogor. /Foto: Biro Humas/Polres Bogor

PEMBRITA BOGOR - Seorang pria, berinisial A (40), tewas saat hendak menyambungkan jaringan kabel listrik untuk pengoperasian pasar malam, di Desa Sukamulya, Cicangkal, Rumpin, Kabupaten Bogor. Nahas, korban langsung tersengat aliran listrik hingga jatuh dari ketinggian 2 meter.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa sore, 19 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kejadiannya di lapangan sepak bola Asem, Desa Sukamulya, Rumpin. Korban tengah sibuk melakukan penyambungan jaringan kabel listrik untuk keperluan pasar malam," kata Sumijo, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 20 Maret 2024.

"Apa yang seharusnya menjadi tugas rutin berubah menjadi bencana ketika korban tersengat aliran listrik yang menyebabkannya terjatuh dari ketinggian sekitar 2 meter," ucapnya.

Rekan kerja yang mengetahui hal itu langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

"Korban segera dilarikan ke RS Selaras, Cisauk, Tangerang, namun nyawanya tak tertolong. Pukul 18.00 sore WIB, Aris dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," tuturnya.

Pekerja Operator Pasar Malam Tewas Tersengat Aliran Listrik di Pasar Cicalengka Rumpin Bogor

Korban berinisial A (40) tewas tersengat listrik PLN di Pasar Cicalengka, Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 16:00 sore WIB.
Korban berinisial A (40) tewas tersengat listrik PLN di Pasar Cicalengka, Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 16:00 sore WIB. /Foto: Biro Humas/Polres Bogor

Polisi saat ini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban mengambil listrik tanpa izin dari PLN dan tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai. Kepolisian sudahmelakukan pemotretan di TKP, dam mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang hadir," katanya.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x