Bima menjelaskan lebih lanjut, "Kepala sekolah diberi sanksi berupa pemindahan jabatan dan akan ditetapkan sanksi lainnya sesuai dengan temuan gratifikasi dalam proses PPDB yang telah terbukti."
Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***