Wisata Alam di Kawasan Puncak Bogor Masih Ditutup, Ternyata Ini Alasannya

- 22 Oktober 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi Jalur di Kawasan wisata Puncak Bogor.
Ilustrasi Jalur di Kawasan wisata Puncak Bogor. /Chris Dale/Isu Bogor

PR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor masih menutup seluruh tempat wisata alam selama perpanjangan keenam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3, termasuk di kawasan Puncak.

Selain wisata alam beserta fasilitas penunjangnya, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menutup sementara wahana bermain, baik yang berada di luar maupun di dalam ruangan.

“Wisata alam, desa wisata beserta fasilitas penunjangnya ditutup sementara,” demikian salah satu poin dari Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021.

Baca Juga: BTS Dikabarkan Keluar dari Sony Music Columbia Records, Gabung Universal Music Group?

Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor mengizinkan wisata konservasi hewan dan tumbuhan, seperti Taman Safari Indonesia untuk beroperasi dengan syarat jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen.

“Wisata konservasi hewan dan tumbuhan diperbolehkan dengan kapasitas pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas dengan jam operasional samai dengan pukul 17.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Bupati Bogor dalam surat keputusannya.

Sebelumnya, pemerintah tetap mempertahankan Kabupaten Bogor dalam status level 3 PPKM. Selain itu, Kabupaten Bogor juga dikeluarkan dari aglomerasi Jabodetabek penilaian penurunan level.

Baca Juga: Awas! Bahaya Mengkonsumsi Kedelai Berlebih, Segera Hindari

Pemerintah menilai, Kabupaten Bogor belum bisa diturunkan levelnya dari tiga menuju dua karena capaian vaksinasi yang belum memenuhi target.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x