PR BOGOR - Sistem ganjil genap di kawasan objek wisata Paralayang, Kabupaten Majalengka, telah diberlakukan pada Sabtu 18 September 2021 kemarin, mulai pukul 08.00-17.00 WIB.
Penyekatan dilakukan di jalan menuju pintu masuk wisata Paralayang di Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.
Satu per satu kendaraan pengunjung menuju wisata Paralayang diperiksa plat nomor mobilnya oleh petugas gabungan dari Polres Majalengka, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
"Hasil kajian sementara, lokasi yang paling rawan adalah di Paralayang. Maka diberlakukan ganjil genap," kata KBO Lantas Polres Majalengka Ipda Toni Margianto.
Dikatakan Ipda Toni, kendaraan pengunjung dengan plat nomor ganjil hanya bisa melintas saat tanggal ganjil. Begitu juga dengan kendaraan plat genap, terangnya.
"Untuk yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal (ganjil genap) mohon maaf, terpaksa kami putarbalik," ujarnya.
Menurutnya, penerapan sistem ganjil genap ini, untuk mengantisipasi adanya lonjakan wisatawan setelah PPKM di Majalengka turun ke Level 2.
"Mengingat Majalengka sekarang turun di Level 2. Dan, kami berkaca seperti di Bogor dan Lembang. Dimana saat level PPKM diturunkan wisatawan membludak. Kita antisipasi kelonggaran itu," kata Ipda Toni.