PR BOGOR - Untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat, beberapa daerah di Jawa Barat menerapkan ganjil genap.
Penerapan ganjil genap ini diberlakukan juga di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
Sebelumnya, kebijakan ganjil genap ini sudah diberlakukan di beberapa titik lokasi yang tersebar di Indonesia.
Tiga daerah yang dimaksud yakni Jakarta, Bandung, dan Kawasan Puncak Bogor pada September 2021.
Khusus untuk Kota Bandung, penerapan aturan ganjil genap masih berlaku pada akhir pekan ini.
Sesuai rencana, aturan ganjil genap di Kota Bandung berlaku dari Jumat 17 September 2021 hingga Minggu 19 September 2021.
Diberitakan sebelumnya oleh PRFM News dalam artikel berjudul "Jangan Lupa Ganjil Genap di Kota Bandung Masih Berlaku, Jadwalnya dari Pagi hingga Malam", ganjil genap kembali diberlakukan mulai pukul 6.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Penerapan ganjil genap di Kota Bandung berlaku di setiap gerbang keluar tol di wilayah Kota Bandung.
Baca Juga: Nick Kuipers Akan Absen Jelang Lawan Bali United? Begini Penjelasan Pelatih Persib Robert Alberts