PR BOGOR - Di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM saat ini, beberapa daerah di Jawa Barat menerapkan ganjil genap.
Kebijakan ganjil genap di Kota Bandung ini sebelumnya sudah diberlakukan.
Selama ini tercatat ada tiga tempat di Indonesia yang saat ini memberlakukan ganjil genap demi membatasi pergerakan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Teuku Ryan Dikabarkan Segera Gelar Pernikahan, Ria Ricis: Nanti Kita Undang
Tiga daerah yang dimaksud yakni Jakarta, Bandung, dan Kawasan Puncak Bogor pada September 2021.
Aturan ini akan berlaku di tiga daerah tersebut hingga nanti 13 September 2021.
Khusus untuk wilayah Kota Bandung, pemberlakuan sistem ganjil genap ini diberlakukan di lima titik yang tersebar di gerbang keluar tol.
Diberitakan sebelumnya PRFM News dalam artikel yang berjudul "CATAT! Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap di Kota Bandung di Akhir Pekan Ini", lima pintu tol tersebut di antaranya Tol Pasteur, Tol Pasirkoja, Tol Kopo, Tol Buahbatu, dan Tol GT Moch Toha.
Baca Juga: TXT Umumkan Jadwal Konser Perdananya Melalui Streaming Online, MOA Catat Tanggalnya