Puncak Bogor Masuk Zona Merah, Ada Puluhan Kasus Covid-19 di Kecamatan Ciawi, dan Cisarua

12 September 2020, 11:11 WIB
Padatnya kawasan Puncak Bogor dengan barang berbahasa Arab memicu penertiban dari pemerintah setempat: Dari Kamis 20 Agustus 2020 hingga Minggu 23 Agustus 2020, lalu lintas jalur Puncak Bogor diprediksi akan padat saat libur Tahun Baru Islam. /ANTARA/

PR BOGOR - Tiga kecamatan di kawasan Puncak Bogor dinaikkan statusnya, masuk dalam zona merah pandemi Covid-19.

Bagi Anda yang ingin berlibur ke kawasan puncak, perlu diketahui, data peta sebaran risiko wilayah terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor disebutkan hingga Jumat 11 September 2020, menjabarkan, tiga kecamatan kawasan Puncak itu tercatat ada 24 kasus Covid-19, terdiri dari 12 konfirmasi positif dan 12 suspek.

Sebanyak 12 orang terkonfirmasi positif itu dua di antaranya dari kecamatan Ciawi dan seorang lagi kecamatan Cisarua.

Baca Juga: PSBB Total Jakarta Ditolak Bima Arya, Gubernur Anies Baswedan: Sah-sah Saja Daerah Lain Menolak

Kendati begitu, dari tiga kecamatan di kawasan Puncak itu, Kecamatan Megamendung masih dalam daerah risiko sedang alias zona oranye dengan jumlah kasus suspek sebanyak 7 orang.

Demikian disampaikan Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu 12 September 2020.

"Sedangkan Ciawi dan Cisarua berada dalam zona merah karena ada kasus positif. Rinciannya dari 12 orang itu, terbanyak di Ciawi yaitu 8 orang dan Cisarua 4 orang," kata Syarifah Sofiah sebagaimana dilansir dari Isubogor.com.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Bagi Pemilik Bank BCA Sedikit Telat, Kemnaker Beri Penjelasan Gambelang

Syarifah Sofiah membenarkan, penambahan kasus baru kemarin dengan jumlah 45 terkonfirmasi positif merupakan rekor baru selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Artikel ini telah tayang di Isubogor.com dengan judul 'Puncak Bogor Zona Merah Covid-19, 12 Kasus Positif Tersebar di Cisarua dan Ciawi'.

"Iya ini rekor selama pandemi," ujar Syarifah.

Syarifah menjabarkan data diperoleh 45 kasus baru positif itu tersebar di 16 kecamatan, dengan kasus terbanyak di Kecamatan Bojonggede sebanyak 11 orang. Sedangka di kawasan Puncak Bogor penambahannya hanya 2 orang.

"Dengan demikian total kasus positf di Kabupaten Bogor selama pandemi mencapai 1.107 orang, terdiri dari 676 orang sembuh, meinggal 40 orang, konfirmasi aktif atau masih sakit 385 orang," katanya dalam keterangan pers tertulisnya yang diterima Jumat 11 September 2020.

Baca Juga: Musisi Band Indie Korea Selatan Jo Yoong Meninggal Dunia Secara Tragis, Terlindas Truk Usai Kerja

Kabar baiknya hari ini ada penambahan 22 orang yang sembuh, terbanyak dari Cileungsi 9 orang, Ciampea 3 orang, Kemang 4 orang, Bojonggede 2 orang dan sisanya 4 orang berasal dari 4 kecamatan berbeda yakni Cibinong, Citeureup, Ciomas dan Ciawi.

Namun demikian, Kabupaten Bogor secara umum meski dari 40 kecamatan 33 diantaranya masuk dalam zona merah, namun dari data kajian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat bahwa Kabupaten Bogor masih dalam zona Oranye.

"Maka dari itu dengan terus meningkatnya angka Konfirmasi Positif Covid-19 dan menindaklanjuti hasil rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Jabodetabek pada tanggal 09 September 2020," tuturnya.

Baca Juga: Bima Arya Tegas Ogah Ikuti DKI Jakarta Terapkan PSBB Total, Bogor Sementara Ini Berlakukan PSBMK

"Maka Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor memperpanjang PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menuju masyarakat aman dan produktif mulai tanggal 11 sampai dengan 29 September 2020," katanya.***(Iyud Walhadi/Isu Bogor/PRMN)

 

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler