PR BOGOR – Polres Bogor mencatat setidaknya ada 10 titik potensi kemacetan di Jalan Raya Puncak yang akan terjadi sepanjang libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, tepatnya yang berlangsung sejak 20-23 Agustus 2020.
10 lokasi tersebut di antaranya Simpang Gadog, Pasir Muncang, Pasir Angin, Megamendung, Cisarua, Jatiwangi, Taman Safari Indonesia, Ciburial, Gunung Mas dan Masjid At-Tawun.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda menyebut, pihaknya menyiagakan personil untuk mengatur kepadatan.
Baca Juga: Besok Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 H, Kabar Baiknya Aturan Ganjil Genap Tidak Diberlakukan
Secara keseluruhan, 360 personel gabungan disebar disetiap titik kemacetan di jalur puncak tersebut agar memudahkan pengendara.
“Kita sudah petakan ada 10 titik dan petugas akan disebar ke seluruh titik yang berpotensi mengalami kemacetan parah,” ujar AKP Fitra Zuanda, Kamis 20 Agustus 2020.
Fitra memprediksi antrean kendaraan menuju Puncak akan berlangsung pada 20-21 Agustus 2020.
Baca Juga: Pakar Bilang Deklarasi KAMI di Sejumlah Daerah Bisa Jadi Sengaja Tak Dipedulikan Pemerintahan Jokowi
Rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem satu arah (one way) masih jadi pilihan bagi kepolisian untuk mengatur maraknya jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan puncak.