Pakar Bilang Deklarasi KAMI di Sejumlah Daerah Bisa Jadi Sengaja Tak Dipedulikan Pemerintahan Jokowi

- 20 Agustus 2020, 21:37 WIB
Gatot Nurmantyo Deklarasi KAMI
Gatot Nurmantyo Deklarasi KAMI /Google Search

PR BOGOR - Sebagian pihak berharap pemerintah memberikan peringatan bagi Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun yang menghadiri deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Selasa 18 Agustus 2020, lalu.

Tidak tanggung-tanggung, sejumlah pihak bahkan meminta pemerintah melakukan persona non grata atau pengusiran diplomat.

Namun hingga saat ini pemerintah tidak melakukan langkah apapun terhadapnya.

Baca Juga: Deklarasi KAMI Berlanjut di Jateng hingga DIY Usai Solo Raya, Gatot Nurmantyo Ungkap Alasannya

Diberitakan di Galamedia.com, guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, kemungkinan besar ada dua alasan mengapa pemerintah masih belum mengambil tindakan terhadap sikap Zuhair Al-Shun yang hadir dalam deklarasi KAMI.

Pertama karena pemerintah memahami apa yang terjadi merupakan murni kekhilafan dari Dubes Zuhai.

Kedua, deklarasi KAMI tidak dianggap sebagai suatu tindakan yang bermaksud untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Baca Juga: Wartawan Bernama Demas Laira Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Tampak Luka Tikaman di Tubuhnya

Dikatakannya, bila saja deklarasi KAMI dianggap pemerintah sebagai upaya menggulingkan pemerintahan yang sah, maka sudah barang tentu kehadiran Dubes Palestina dapat dianggap sebagai intervensi masalah dalam negeri Indonesia.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x