Bogor Kembali Berstatus Zona Merah Virus Corona, Ada 3 Penyebab Utama Salah Satunya Pekerja Kantoran

- 28 Agustus 2020, 03:45 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim*/Dok. Humas Pemkot Bogor
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim*/Dok. Humas Pemkot Bogor /

PR BOGOR - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie Rachim mengonfirmasi kalau wilayahnya kembali menjadi zona merah penyebaran covid-19 yang disebabkan 3 faktor.

"Asal kasus di klaster keluarga yang saat ini marak di Kota Bogor berasal dari tiga penyebab utama," ujar Dedie Rachim sebagaimana diberitakan di Isubogor.com, Kamis, 27 Agustus 2020.

Wakil Wali Kota Bogor itu memaparkan, tiga penyebab utama itu adalah, pertama kepala atau anggota keluarga bekerja di perkantoran wilayah Jabodetabek yang diperkirakan sistem sirkulasi udara dan penerapan protokol Covid-19 yang kurang memadai.

Baca Juga: Kate Middleton Tinggal Menunggu Waktu Menjadi Ratu Inggris, Kini Lebih Banyak Terlihat Depan Publik

Kedua, karena dari perjalanan dinas luar kota dengan menggunakan multi moda transportasi.

Selanjutnya penyebab ketiga adalah keluarga yang melaksanakan kegiatan internal seperti tahlilan, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya yang melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar.

"Pemkot akan mulai memberikan surat peringatan satu kepada sektor dunia usaha yg mengabaikan protokol Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Tasua dan Puasa Asyura, Salah Satunya Mewujudkan Impian Nabi Muhammad SAW

Dedie Rachim menyebut, pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol Covid-19.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x