Rachmat Yasin Diborgol, Mantan Bupati Bogor Ini Resmi Ditahan Kedua Kalinya untuk Kasus Korupsi

- 13 Agustus 2020, 19:19 WIB
Rachmat Yasin.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR
Rachmat Yasin.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR /Armin Abdul Jabbar/

PR BOGOR - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kamis 13 Agustus 2020, sore.

Rachmat Yasin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pemotongan uang dan gratifikasi saat masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bogor, 2014 lalu.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RII, Rachmat Yasin keluar dari ruangan pemeriksaan penyidikan pada sekitar pukul 18:31 WIB dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan terborgol.

Baca Juga: Hadi Pranoto Tidak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Sempat Jalani Uji Swab, Kini Dirawat di RS Medistra

Selanjutnya Rachmat Yasin direncanakan akan dihadirkan dalam acara konferensi pers terkait penahanan dirinya.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Rachmat Yasin diperiksa sebagai tersangka, hari ini.

“Yang bersangkutan (Rachmat Yasin) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 13 Agustus 2020.

Baca Juga: Bak Mahasiswa Usai Sidang Gunakan Slempang, Begini Cara V BTS Rayakan Penghargaan dari Weverse

Rachmat Yasin memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekitar pukul 14:15 WIB, dengan mengenakan kemeja warna biru dengan celana panjang jeans.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x