PR BOGOR - Mantan Bupati Bogor Nurhayanti periode 2015-2018 memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhayati hadir ke KPK dalam kasus lanjutan penyelidikan korupsi pemotongan uang dan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Bogor 2008-2014 Rachmat Yasin.
Diberitakan di Isubogor.pikiran-rakyat.com, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Selasa 14 Juli 2020 menuturkan, pemanggilan Nurhayanti untuk malanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka Rachmat Yasin.
Baca Juga: Istana Atur Protokol Pengibaran Bendera Merah Putih di Hari Kemerdekaan, Cukup 8 Petugas Paskibraka
"Ia hari ini, ada pemeriksan lanjutan yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Rachmat Yasin," kata Ali Fikri.
Kata dia, Nurhayanti pernah diperiksa KPK pada 2 Maret 2020, juga sebagai saksi untuk Rachmat Yasin.
Selain itu, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Rachmat Yasin, yakni Camat Jasinga, Kabupaten Bogor, Asep Aer Sukmaji.
Baca Juga: Tim Pemburu Koruptor Dinilai Tak Ada Untung di Masa Covid-19, Mahfud MD Bergegas Pelajari Kekurangan