Buntut Kasus Gratifikasi Rachmat Yasin, Mantan Bupati Bogor Nurhayati Dipanggil KPK Kedua Kalinya

- 15 Juli 2020, 06:55 WIB
Mantan Bupati Bogor 2015-2018 Nurhayanti
Mantan Bupati Bogor 2015-2018 Nurhayanti /

Diketahui, RY pada 8 Mei 2019 telah menjalani masa hukuman terkait perkara korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung.

Rachmat saat itu divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta, karena menerima suap senilai Rp 4,5 miliar untuk memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.***(Chris Dale/Isu Bogor/PRMN)

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x