Awal September akan mulai diberlakukan penahanan identitas diri dan selanjutnya diberlakukan sanksi denda.
Artikel ini telah tayang di Isubogor.com dengan judul 'Kota Bogor Zona Merah, Satgas Corona: Ada 3 Penyebab Utama'.
"Besok siang akan dibahas langkah2nya bersama Forkopinda sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kota Bogor," katanya.
Baca Juga: Istri Wali Kota Depok Positif Covid-19 Diduga Tertular dari ASN, Mohammad Idris Kini Jalani Tes Swab
Diberitakan sebelumnya, Kota Bogor melaporkan penambahan 11 kasus positif baru. Data dari Juru Bicara Pemkot Bogor untuk Siaga Corona Sri Nowo Retno menyebutkan, hingga pukul 14.30 WIB, Kamis 27 Agustus 2020 di Kota Bogor ada penambahan 11 kasus positif baru dan 2 orang sembuh.
11 kasus positif itu yakni sebagian besar berasal dari Kecamatan Bogor Barat sebanyak 7 orang dengan kategori transmisi penularan klaster rumah tangga atau keluarga. Sedangkan sisanya 4 orang berasal dari Kecamatan Bogor Tengah 2 orang, Bogor Timur `1 orang dan Tanah Sareal 1 orang.
"Dengan demikian total kasus konfirmasi positif di Kota Bogor hingga saat ini mencapai 540 orang, terdiri dari meninggal 29 orang, selesai isolasi/sembuh 318 orang dan masih sakit atau positif aktif 193 orang," kata Retno begitu biasa disapa Sri Nowo Retno yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis 27 Agustus 2020.
Baca Juga: Anda Pegawai Swasta dan Memegang Kartu ATM Bank BUMN? Cek Saldomu Sekarang Subsidi Gaji Pegawai Cair
Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengumumkan 32 zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 (zona merah) pada pekan ini.
Dari data tersebut Kota Bogor merupakan satu-satunya daerah di Jawa Barat yang berubah warna dari orange ke merah.