Tren Positif Covid-19 Menurun, Pemkot Bogor Tiadakan Aturan Ganjil Genap Dua Pekan ke Depan

2 Maret 2021, 16:57 WIB
Pemkot Bogor meniadakan aturan ganjil genap di Kota Bogor selama dua pekan ke depan. /Instagram.com/@satlantas_polrestabogorkota

PR BOGOR - Kebijakan ganjil genap di Kota Bogor yang sudah diberlakukan selama dua pekan terakhir menunjukkan indikator positif.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya memutuskan untuk meniadakan aturan ganjil genap di Kota Bogor hingga dua pekan ke depan.

Keputusan meniadakan ganjil genap ini diambil setelah melihat tren kasus positif Covid-19 di Kota Bogor yang sudah mengalami penurunan.

Keputusan ganjil genap tersebut disampaikan Wali Kota Bogor usai melakukan rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok, 3 Maret 2021 Ada Babi, Anjing, Ayam, dan Monyet: Bersiap Temukan Seseorang yang Spesial!

"Angka Covid-19 trennya turun terus, angka kesembuhan naik, angka kematian juga turun, angka keterisian tempat tidur atau BOR juga turun semakin membaik. Dari semua indikator itu semakin membaik," ujar Bima Arya, sebagainana dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Selasa, 2 Maret 2021.

Bima Arya mengatakan, peniadaan peraturan ganjil genap juga dengan pertimbangan proses vaksinasi yang masih gencar dilakukan.

"Karena itu, karena langkah-langkah kita ini selalu terukur dari data-data, maka kami dua minggu ke depan meniadakan ganjil genap sambil kita evaluasi," katanya.

Baca Juga: Terima Masukan Para Ulama, Presiden Jokowi Resmi Cabut Perpres Terkait Izin Investasi Minuman Keras

"Karena kita ingin rem dan gas ini dilakukan tepat sesuai dengan data-data tadi," lanjut Bima Arya.

Bima menyebutkan, turunnya angka penyebaran Covid-19 memberikan dampak yang baik untuk pemulihan ekonomi di Kota Bogor.

Oleh karenanya, Pemkot Bogor memutuskan memberhentikan kebijakan ganjil genap sambil terus dievaluasi perkembangannya.

"Jadi ada sedikit relaksasi ke depan, untuk mendorong ekonomi walaupun sebetulnya sektor ekonomi membaik," tutur dia.

Baca Juga: Siapkan Anggaran hingga Rp60 Miliar, Pemprov Jakarta Lakukan Penataan Trotoar dengan Konsep ​​​Complete Street

Menurut data, beberapa sektor keramaian mulai menunjukkan kondisi yang cukup baik.

"Tadi data disampaikan, hunian hotel mulai membaik, kunjungan pasar mulai membaik juga. Tetapi karena datanya seperti itu, minggu ke depan ganjil genap tidak dilanjutkan," kata Bima Arya.

Meski begitu, untuk jam operasional tempat usaha masih sama dengan sebelumnya sampai pukul 21.00 WIB. Itu disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.

Baca Juga: Jadi Kontroversi, Presiden Jokowi Resmi Cabut Izin Investasi Miras

Menurut data harian kasus Covid-19 di Kota Bogor per 1 Maret 2021, tercatat total kasus positif sebanyak 12.131, pasien dinyatakan sembuh 10.766 kasus dan 200 kasus meninggal dunia.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler