PR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerapkan aturan ganjil-genap di wilayahnya, yang dimulai kembali pada Tanggal 12-14 Februari 2021.
Hal tersebut merupakan aalah satu bentuk upaya dalam memutus rantai penyebaran kasus positif Covid-19.
Tetapi aksi dari rombongan konvoi belasan moge (Motor Gede) dengan pengawalan dari kepolisian yang lolos dari check point sistem ganjil-genap tanpa pemeriksaan di Kota Bogor.
Baca Juga: Kabar Baik! Kelompok Komorbid dan Lansia Bisa Divaksinasi Covid-19, Begini Aturan Teknisnya
Kepolisian sudah mengamankan pengendara Motor Gede (Moge) yang lolos melintasi di Kota Bogor, Jawa Barat, ketika diterapkan aturan ganjil-genap.
“Ya, sudah diamankan para pengendara moge berplat ganjil untuk dibawa ke kantor Satpol PP dalam rangka penindakan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dikutip PRBogor.com dari Pmj News, Sabtu 13 Februari 2021.
Meski begitu, Susatyo belum menjelaskan secara rinci beberapa orang yang diamankan dan dimana pengendara moge tersebut ditangkap.
Baca Juga: Jelang Laga Inggris, Manchester City vs Tottenham Hotspur: Preview, Susunan Pemain hingga H2H
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto angkat bicara terkait rombongan motor gede(moge) yang melintas di Kota Bogor.
Dalam hal ini, Bima Arya meminta semua pihak untuk menghormati aturan ganjil genap yang saat ini sedang diberlakukan di Kota Bogor.
Menurut hasil pantauan di lokasi bahwa iring-iringan motor berplat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB, dari arah Jalan Raya Parung melaui JL Sholeh Iskandar.
Baca Juga: Din Syamsudin Dituduh Radikal, Mantan Ketua MK: Ini Bisa Dijadikan Momentum
Berdasarkan pantauan, rombongan moge yang berlanjut ke Jalur Puncak, itu juga diperiksa oleh petugas yang sedang melakukan operasi pemeriksaan surat hasil rapid test antigen bagi pengendara di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.***