Fakta Terbaru Tragedi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polris Cikeas Bogor, 2 Tersangka Terancam Hukuman Mati

- 30 Juli 2023, 22:15 WIB
Unggahan Hotman Paris soal polisi tembak polisi di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Unggahan Hotman Paris soal polisi tembak polisi di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. /Tangkapan layar Instagram/@hotmanparisofficial/

PEMBRITA BOGOR - Insiden polisi tembak polisi di Bogor yang menewaskan Bripda IDF menjadi berita utama di media nasional dalam seminggu terakhir ini.

Korban tewas mengenaskan dengan mengalami luka tembak di bagian bawah telinga sebelah kanan. Dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati.

Perhatian masyarakat cukup besar atas tragedi polisi tembak polisi di Bogor dengan 2 tersangka yang terancam hukuman mati. Hal ini karena bukan kali pertama terjadi insiden yang melibatkan anggota kepolisian ataupun militer dalam kejadian seperti ini.

Baca Juga: Pengemudi Fortuner Tampar Pengendara Lain di Kelapa Gading Gegara Tak Terima Disalip, Videonya Viral

Berikut fakta terbaru tragedi polisi tembak polisi di Bogor, termasuk kronologi dan informasi terkait peristiwa tersebut.

Kronologi Tragedi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor

Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda IDF tewas dalam kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Bogor.
Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda IDF tewas dalam kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Bogor.

Kejadian ini berawal dari berkumpulnya beberapa anggota polisi selepas tugas di Rusun Polri Cikeas Udik, Kabupaten Bogor pada hari Sabtu, 22 Juli 2023 jam 20.40 WIB

Di kamar saksi AN, tersangka IMS beserta saksi AN dan saksi AY bercengkrama sambil mengkonsumsi miras. Kemudian tersangka IMS mengeluarkan senjata apinya yang diperlihatkan kepada saksi AN dan juga AY.

Baca Juga: Bak Sambo Jilid Dua, Kasus Polisi Tembak Polisi di Cikeas Kini Sudah Ditangani Densus 88-Polres Bogor

Pada saat itu senjata api (senpi) yang ditunjukkan ke saksi AN dan AY tanpa peluru karena magasinnya tidak terpasang. Setelah ditunjukkan, senpi tersebut kembali dimasukkan tersangka IM ke dalam tas yang dibawanya.

Tak lama kemudian berdasarkan rekaman CCTV, tampak korban IDF datang ikut bergabung memasuki kamar saksi AN.

Berdasarkan keterangan saksi AN dan AY, saat korban IDF berada di dalam kamar, tersangka IM kembali mengeluarkan senpi yang sebelumnya sudah dimasukkan ke tas.

Baca Juga: Soal Isu Konflik Internal Partai Golkar, Jokowi: Tak Ada Hubungannya dengan Pemerintah

Saat kemudian diperlihatkan kepada korban, mendadak senpi meletus dan peluru mengenai telinga bawah sebelah kanan korban.

Kejadian tersebut berlangsung cepat, sejak korban IDF masuk kamar hingga meletusnya senpi yang menewaskannya hanya berjalan sekitar 3 menit.

Kronologi tragedi polisi tembak polisi ini disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro pada konferensi pers hari Minggu, 23 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Ronald Sinaga Sindir Anak Usaha BUMN Ini Belum Bayar Utang, Warganet Kritik Erick Thohir: Pencitraan Mulu!

Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi

Dua anggota polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati pada kasus polisi tembak polisi di Bogor, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya telah diamankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari fakta terbaru tragedi polisi tembak polisi di Bogor, terungkap bahwa sebelum peristiwa naas terjadi, tersangka Bripda IMS mengkonsumsi minuman beralkohol bersama 2 anggota polisi lainnya yang telah dijadikan saksi. Sementara itu Bripka IG dijadikan tersangka karena barang bukti senpi merupakan miliknya.

Baca Juga: Kabar Terbaru Harun Masiku Berada di Kamboja, Polri: Segera Kita Klarifikasi ke Interpol soal Isu Itu

Pasal yang diterapkan untuk tersangka IMS adalah Pasal 338 dan/atau 359 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan untuk tersangka IG Pasal 338 juncto 56 dan/atau 359 juncto 56 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Fakta terbaru menarik yang terungkap dalam tragedi polisi tembak polisi di Bogor adalah tidak adanya unsur perselisihan yang melatarbelakangi peristiwa ini terjadi.

Kejadian ini merupakan kelalaian tersangka saat mengeluarkan senpi dari dalam tas sehingga senjata meletus, mengenai dan mengakibatkan tewasnya korban.

Baca Juga: 5 Tempat Romantis ala Drakor di Bogor, Cocok Quality Time Bareng Pasangan, Bikin Makin Lengket

Hal ini seperti dijelaskan juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar tempat kesatuan kedua tersangka bergabung. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah