PEMBRITA BOGOR - Beredar kabar penemuan jasad bayi yang merupakan hasil inses atau hubungan sedarah di Banyumas. Hal itu menggegerkan masyarakat, khususnya jagad dunia maya.
Pelaku berinisial R dan E ditangkap oleh polisi dalam waktu yang berdekatan sebagai dalang pembunuhan tersebut. Berikut kronologi kasus tersebut
Penemuan Jasad Bayi
Kasus pembunuhan bayi hasil inses ini terungkap bermula dari penemuan benda diduga tulang manusia oleh dua orang pekerja, yakni Slamet (50) dan Purwanto (44) pada Kamis, 15 Juni 2023.
Baca Juga: Geger Temuan Mayat Dibungkus Plastik di Kontrakan Cijerah Bandung, Warga Cium Bau Tak Sedap
Saat itu, mereka sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo (42), warga Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, sekitar tiga bulan lalu.
Kepolisian Sektor (Polsek) Purwokerto Selatan bersama Tim Inafis Polresta Banyumas dan Puskesmas Purwokerto Selatan datang ke lokasi pada sore hari untuk langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan benda-benda yang diduga tulang manusia itu, kemudian dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwo guna kepentingan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik tersebut, temuan tersebut diketahui sebagai tulang atau kerangka bayi. Selang satu pekan kemudian, polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi penemuan pertama.
Baca Juga: Geger Temuan Mayat Wanita di Kontrakan Kawasan Gunung Putri Bogor, Diduga Meninggal karena Ini