Penangkapan Tersangka
Saat menemukan kerangka lainnya, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial E (25) yang diduga erat kaitannya dengan temuan tersebut.
Tiga hari berselang, giliran R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari tersangka E.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi, Agus Supriadi Siswanto, melalui keterangan pers di Banyumas, Senin, 26 Juni 2023.
Baca Juga: Kabur ke Yogyakarta, Tersangka Pemutilasi Mayat dalam Koper Merah di Tenjo Akhirnya Ditangkap
"Kami telah menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25) yang kami amankan tiga hari lalu (23/6)," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh bayi hasil hubungan inses tersebut dengan E yang merupakan anak kandungnya sejak tahun 2012.
Pelaku R, yang kesehariannya adalah seorang dukun pengobatan tradisional itu mengakui jika empat kerangka yang ditemukan polisi tersebut adalah bayi yang dibunuhnya.