Jaya Pranolo, menambahkan Bupati Purwakarta, juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 140/Kep.429-DPMD/2021 tentang penetapan desa dan waktu pemungutan suara Pilkades serentak di Purwakarta tahun 2021.
"Kita berharap beberapa tahapan penting yang akan segera kita laksanakan dalam gelaran Pilkades di 170 desa ini, akan berjalan dengan aman, tertib tanpa hambatan," tuturnya.***