Pilkades Serentak di Purwakarta Dipastikan Digelar pada 16 Oktober 2021, Ini Jadwal Kampanye dan Masa Tenang

- 9 Oktober 2021, 10:50 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo.
Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo. /Dok. Pemkab Purwakarta

Baca Juga: Asal Usul Hari Pos Sedunia yang Diperingati Setiap 9 Oktober, Kamu Wajib Tahu!

Dikatakannya, dalam poin 5 huruf b isi surat tersebut, Mendagri meminta kepada pelaksana Pilkades atau PAW untuk mempersiapkan pelaksanaannya setelah 9 Oktober 2021.

"Dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pilkades," jelasnya.

"Surat tersebut kami terima pada Jumat 8 Oktober 2021, menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 141/4251/SJ tertanggal 9 Agustus 2021 perihal penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW pada masa pandemi Covid-19," jelas dia lagi.

Dengan demikian, pihaknya dan panita Pilkades akan tetap melaksanakan tahapan yang sebelumnya telah ditetapkan.

Baca Juga: Fokus Ciptakan Atlet Potensial Pengcab, Ini Langkah yang Dilakukan PABSI Kabupaten Bogor

"Tahapan kampanye yang dijadwalkan selama tiga hari mulai 10 sampai dengan 12 Oktober 2021," tegas Jaya Pranolo.

Kemudian, masa tenang juga tiga hari mulai tanggal 13 hingga 15 Oktober 2021, yang dilanjutkan pada tahap pencoblosan atau pemungutan suara pada 16 Oktober 2021.

Perubahan tahapan selanjutnya berkaitan dengan pelantikan kepala desa terpilih yang akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2021, kata Jaya Pranolo.

Baca Juga: Jadwal dan Link Nonton Tim Indonesia Thomas dan Uber Cup 2020 Sabtu, 9 Oktober 2021

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah