Pilkades Serentak di Purwakarta Dipastikan Digelar pada 16 Oktober 2021, Ini Jadwal Kampanye dan Masa Tenang

- 9 Oktober 2021, 10:50 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo.
Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo. /Dok. Pemkab Purwakarta

PR BOGOR - Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta, dipastikan digelar pada 16 Oktober 2021 mendatang.

Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD memastikan tidak ada penundaan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar pada 16 Oktober 2021 mendatang.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, kepada PikiranRakyat-Bogor.com, saat dihubungi melalui telepon seluler, pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Dia mengatakan, bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 270/5645/SJ, perihal tindak lanjut pelaksanaan Pilkades serentak dan pemilihan antar waktu (PAW).

Baca Juga: Update Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Puskesmas Cijeruk Hari Ini Sabtu, 9 Oktober 2021

Pada masa pandemi Covid-19, pasca penundaan yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota sebagai pelaksana Pilkades serentak dan PAW tahun 2021 di seluruh Indonesia.

"Intinya, Pilkades serentak bisa digelar setelah melewati tanggal 9 Oktober 2021," ucap Jaya Pranolo.

Artinya, lanjut dia, Pilkades serentak di Purwakarta, sesuai jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan yakni 16 Oktober 2021.

Dengan berbagai catatan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dan teknis-teknis pelaksanaan yang mengacu pada pencegahan penyebaran Covid-19, kata Jaya Pranolo.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x