1. Ring (1) dua titik penyekatan:
- Titik sekat jalan baru Kadungora
- Titik sekat Cilawu
2. Ring (2) tiga titik penyekatan:
- Titik penyekatan wisata Cipanas
- Titik penyekatan wisata Darajat Pasir wangi
- Titik penyekatan Kel. Sukagalih wilayah Pemda
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melejit, Masyarakat Mulai Panic Buying Memburu Susu Steril hingga Minuman Vitamin C
3. Ring (3) delapan titik penyekatan
- Bunderan Suci
- Simpang Asia
- Simpang BNI
- Perempatan serabi Papandayan
- Perempatan Maktal
- Simpang tiga Leuwidaun
- Bunderan Guntur
- Simpang Lima
Pihak-pihak yang terlibat dalam operasi penyekatan di antaranya:
1. Polri
2. TNI
3. Dishub
4. Satpol PP
PPKM ini berlaku dari pukul 7.00 pagi hingga pukul 19.00 WIB.
Itulah 13 titik penyekatan terkait PPKM di Kabupaten Garut.***