Jelang Libur Panjang, Ridwan Kamil: Jawa Barat Tidak Mengizinkan Ada Perayaan Tahun Baru

- 14 Desember 2020, 16:55 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Pemprov Jabar

Baca Juga: Cendikiawan NU: Omong Kosong FPI Jadi Ormas Pecinta Damai, Rekam Jejaknya Penuh Kekerasan

Baca Juga: 2 Cara Menghilangkan Komedo yang Mengganggu Penampilan Anda dengan Cepat dan Mudah

Baca Juga: DPR ke Pemerintah Soal Harga Vaksin Covid-19: Jangan Ada Pemburu Rente, Jangan Bebani Masyarakat

"Sedang ada wacana, sedang dipersiapkan jika di libur panjang ada datang ke zona-zona pariwisata seperti Kota Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Pangandaran itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen," kata Kang Emil.

Hal tersebut disampaikannya dalam prescon di Gedung Sate yang disiarkan di Kanal YouTube Humas Jabar, Senin 14 Desember 2020.

"Kalau Bali itu harus dengan PCR kesepakatannya, kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan itu kita akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," tambahnya.

Baca Juga: Kombinasi 5 Masker Wajah Alami, Bisa Bikin Kulit Menjadi Lebih Kencang, Glowing, dan Bernutrisi

Baca Juga: Ratusan Netizen Minta Dirinya Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Hotman Paris: Kenapa harus Saya?

Baca Juga: Jokowi Minta Penuntasan Pelanggaran HAM terus Dilanjutkan: Kejaksaan Adalah Kunci, Jadi Role Model

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id sebelumnya dalam artikel "Ridwan Kamil : Jawa Barat Tidak Mengizinkan Ada Perayaan Tahun Baru", kata Kang Emil, pada libur panjang lalu memberikan penambahan kasus covid-19 di Jabar.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah