Bawaslu Jabar Temukan Dugaan Politik Uang di 3 Wilayah dan Formulir Hasil Rekapitulasi yang Tertukar

- 12 Desember 2020, 11:55 WIB
Ilustrasi Momen Pilkada 2020 diabadikan warganet di Media Sosial
Ilustrasi Momen Pilkada 2020 diabadikan warganet di Media Sosial /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PR BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan dugaan money politic atau politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi mengatakan terdapat laporan mengenai dugaan politik uang di Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Indramayu.

Terkait dugaan politik uang ini, kata Zaki, sudah ditangani oleh pihak Bawaslu Jabar.

Baca Juga: Kabar Duka, Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia karena Positif Covid-19 di RS Sari Asih Ciputat

Baca Juga: Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Beliau Siap dengan Segala Kemungkinan

Baca Juga: ARMY harus Tahu! Berikut 5 Fakta tentang Jimin BTS, Nomor 1 - 5 Dijamin Buat Hati Meleleh dan Bangga

Zaki menjelaskan, terdata sesuai laporan di Kabupaten Karawang ada lima dan Kabupaten Bandung dua laporan.

"Kita jumpai beberapa hal di masa tenang 6-9 Desember 2020 terkait dugaan politik uang," kata Zaki Hilmi, saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 12 Desember 2020.

Selain itu, Zaki menuturkan bahwa ditemukan juga persoalan lain, ykani formulir C hasil-KWK di Kabupaten Cianjur tertukar dengan Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x