Jelang Libur Panjang, Ridwan Kamil: Jawa Barat Tidak Mengizinkan Ada Perayaan Tahun Baru

- 14 Desember 2020, 16:55 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Pemprov Jabar

PR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar sepakat tidak mengizinkan adanya perayaan malam Tahun Baru 2021.

Pihaknya, kata dia, tegas melarang adanya perayaan tahun baru yang melibatkan banyak orang baik di outdoor maupun indoor.

"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Pemprov Jabar Terapkan Aturan Wajib Rapid Test untuk Wisatawan

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2020, Intip Sederet Daftar Mobil Bekas Harga Dibawah Rp100 Juta

Baca Juga: Diserbu Pengikut Habib Rizieq di Medsos, Hotman Paris: Kenapa? Banyak Pengacara Top Lebih Hebat

Pemprov Jabar pun dengan tegas kembali menerapkan aturan wisatawan wajib menyertakan hasil non-reaktif rapid test antigen.

Hal ini, guna mencegah penularan Covid-19 di tempat-tempat wisata pada libur akhir tahun 2020.

Pasalnya, kata dia, keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi yang menunjukkan jika libur panjang memberikan dampak terhadap penambahan kasus positif Covid-19 di Jabar.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x