Waduh! TPDI Laporkan Rektor ITB dan KPU ke Bareskrim Polri, Tuding Sirekap Penyebab Kecurangan Pemilu 2024

5 Maret 2024, 15:00 WIB
Rektor ITB Reini Wirahadikusumah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas keterlibatan pembuatan aplikasi Sirekap. /Foto: Youtube ITB/

PEMBRITA BOGOR - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) laporkan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Wirahadikusumah beserta seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan dalam pembuatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Menurut TPDI, aplikasi Sirekap ini diduga digunakan untuk mendukung kecurangan dalam Pemilu 2024.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus menegaskan pentingnya tindakan ini untuk memastikan keadilan dalam proses demokrasi.

"Jangan dibiarkan pro dan kontra di masyarakat," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 Maret 2024.

Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). /Foto: Antara/Basri Marzuki

Petrus juga menyebut Polri belum mengambil tindakan yang memadai terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024, sehingga TPDI memutuskan untuk melaporkan secara resmi agar mendapat kepastian hukum.

Dia menekankan bahwa ketua dan seluruh komisioner KPU harus bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Seluruh komisioner KPU harus memberi keterangan karena mereka sudah jadi sorotan publik dari hari ke hari," tandasnya.

TPDI Minta Rektor ITB Klarifikasi soal Pembuatan Sirekap di Kampusnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Komisioner Mochammad Afifuddin (kiri) dan Betty Epsilon Idroos (kanan) menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Indrianto Eko Suwarso

TPDI juga mengajukan pertanyaan kepada Reini terkait informasi yang menyebut bahwa Sirekap yang menjadi perdebatan adalah produk ITB.

Petrus menegaskan perlunya klarifikasi dari pihak ITB mengenai keterlibatan mereka dalam pembuatan aplikasi tersebut.

"Rektor ITB perlu didengar juga penjelasannya apakah betul Sirekap yang sekarang jadi perdebatan itu produk ITB?" ujarnya.

Baca Juga: Gelar Konferensi Pers, KPU: Sebanyak 154.541 TPS Sudah Kita Koreksi Kesalahan Hasil Pilpres 2024 di Sirekap

Meskipun telah membawa beberapa bukti, TPDI mengungkapkan bahwa pihak kepolisian belum menerima laporan mereka dan mereka disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada Kabareskrim.

Petrus juga menjelaskan bahwa polisi membutuhkan penjelasan yang lebih rinci mengenai aplikasi Sirekap, sementara TPDI mengaku awam terkait hal tersebut.

"Kami sudah melayangkan surat resmi ke Bareskrim. Kami minta juga supaya pihak-pihak yang harus bertanggungjawab ikut diperiksa," paparnya.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler