FPI Mangkir Panggilan Polda Jabar Soal Kerumunan di Megamendung Bogor, Kini 5 Orang Diperiksa

24 November 2020, 13:36 WIB
Polda Jawa Barat siap melakukan pemeriksaan terhadap Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) karena diklaim langgar prokes di Megamendung /PMJ News

PR BOGOR – Mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Polda Jabar akan memeriksan lima orang saksi.

Pemeriksaan terhadap lima orang saksi di acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat itu akan dilakukan Selasa, 24 November 2020, hari ini.

Terkait siapa saja yang akan dipanggil, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi menyebut yang dipastikan hadir baru tiga saksi.

Baca Juga: Menyambut Hari Guru Nasional 2020 Besok, Berikut 3 Puisi yang Cocok Dihadiahkan untuk Gurumu

Baca Juga: 16 Kabupaten Rawan Langgar Prokes Covid-19 pada Pilkada 2020, Begini Penjelasan Kapolri Idham Azis

Baca Juga: Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus Mangkir atas Panggilan Polri, Polisi: Patuhi Hukum di Tanah Air

Ketiga saksi tersebut di antaranya Kepala Satpol PP Pemkab Bogor, petugas puskesmas, dan ketua RW. Ketiganya telah hadir di Gedung Ditreskrimum.

Tidak hanya itu, Polda Jabar juga menghadirkan ahli epidemiologi untuk dimintai keterangan.

Ahli epidemiologi tersebut, berdasarkan rencana akan dimintai keterangan pada hari ini pula.

“Terkait Megamendung, hari ini ada lima orang saksi yang diklarifikasi dan satu ahli. Mudah-mudahan hadir ya. Nanti perkembangan setelah lima saksi dan ahli kami progres,” ungkap Patoppoi di Mapolda Jabar, Kota Bandung, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Minggu Ini: PSG vs RB Leipzig, Big Match Inter Milan vs Real Madrid

Baca Juga: Mendekam di Penjara Habib Bahar bin Smith Kembali Tersandung Kasus Penganiayaan, Enggan Diperiksa

Baca Juga: Cek Info Pencairan BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan

Selain dari unsur pemerintahan tersebut, Polda Jabar juga memanggil dari pihak FPI, yang dalam pemanggilan pertama, Jumat, 20 November 2020 tidak hadir.

Kendati demikian, pihak FPI belum memberi konfirmasi terkait kehadirannya.

“Namun, sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pihak FPI,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Guru 25 November, Berikut Pidato Hari Guru dari Mendikbud dan Lirik Hymne Guru

Baca Juga: Dahi V BTS Jadi Sorotan di Twitter, 'Selfie Rambut Basah yang Seksi'

Baca Juga: Aktif di Good Morning America, RM BTS Dikenal dengan Julukan 'The God of Destruction'

Patoppoi juga memastikan kalau Bupati Bogor, Ade Yasin tidak akan hadir dikarenakan masih dalam kondisi pemulihan Covid-19.

“Bupati tidak bisa hadir, karena masih sakit,” ujarnya.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler