Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, B.I telah mengakui tuduhan yang menyebutkan bahwa dirinya menggunakan ganja sebanyak tiga kali pada bulan Maret hingga April 2016 silam.
Dalam persidangan tersebut, pengacara B.I mengatakan, “B.I mengakui kesalahannya dan secara mendalam merenungkan kesalahannya sendiri, serta mengenai fakta bahwa ia menimbulkan kehebohan karena berstatus sebagai selebriti. Saat melakukan kejahatan, B.I baru berusia 19 tahun."
Menurut pengacara, B.I terjerat dalam kasus narkoba karena timbul rasa penasaran.
“Dia membuat kesalahan karena penasaran. Selain itu, B.I baru pertama kali didakwa dan tidak memiliki catatan kriminal atau perdata, dan ia telah melakukan pengabdian masyarakat dan melakukan donasi secara terus menerus sejak debut. Album yang baru-baru ini dia rilis juga merupakan bagian dari proyek untuk menyumbangkan semua hasil penjualannya," katanya.***