Dikatakannya, selama dipenjara, Saipul Jamil juga dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan warga binaan Lapas Kelas 1 Cipinang lainnya.
"Yang bersangkutan kami kenal 'low profile' bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dan warga binaan lain. Dia juga aktif dalam pembinaan musik di Lapas Kelas 1 Cipinang dan kegiatan ibadah dari agama," kata Tonny.
Baca Juga: 8 Lagu Kpop yang Cocok Diputar Saat Hujan, Satu di Antaranya Lagu dari RM BTS
Seperti diketahui sebelumnya, kasus yang menjerat Saipul Jamil, yaitu kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.
Kemudian kasus penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Karena pada saat itu, setelah sidang putusan, Saipul Jamil, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara.
Pasalnya, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta sehingga hukumannya ditambah tiga tahun penjara.***