PR BOGOR - Lama tak terlihat di layar kaca, Frans Rizki Aditya alias Kiki The Potters kini tengah dirundung masalah.
Didampingi beberapa pengacara, Kiki The Potters mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 12 Maret 2021, untuk melaporkan selebgram berinisial GV atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Tak mau ambil pusing, Kiki mengatakan jalur hukum menjadi salah satu jalan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.
Berdasarkan keterangan, dugaan kasus pencemaran nama baik oleh selebgram GV ini terjadi sejak 7 Maret 2021 di media sosial.
Baca Juga: Cek Fakta: CEO Tesla Elon Musk Dikabarkan Meninggal Dunia, Simak Faktanya
"Alhamdulillah, laporan kita diterima dengan baik. Adapun pasal-pasal yang akan disangkakan yakni pasal 27 dan 310 UU ITE. Karena memang ini sangat merugikan Kiki sebagai seorang pemuda yang normal, tetapi tiba-tiba dia difitnah," ujar salah satu pengacara.
Kiki merasa bahwa tindakan yang dilakukan selebgram GV sangat merugikan dirinya dalam hal kariernya.
"Yang pasti ini kan mengganggu kehidupan sosial saya, saya ini kan punya pekerjaan, saya dilecehkan. Sudah saya peringatkan kalau saya bakal pakai pengacara, tapi tidak diindahkan, malah makin nantang," ujar Kiki sebagaimana dikutip PRBogor.com dari kanal YouTube Hitz Infotaiment.
Sebelumnya, Kiki mengaku bahwa akun selebgram GV memfitnah dirinya soal orientasi seksual.