Gunakan Jenis Narkoba Baru, Selebgram Berinisial S Ditangkap Polisi di Bali Bersama 3 Teman Lainnya

- 25 Januari 2021, 17:24 WIB
Selebgram asal Jakarta berinisial S saat dihadirkan bersama teman temannya dalam rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021.
Selebgram asal Jakarta berinisial S saat dihadirkan bersama teman temannya dalam rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021. /Dok.Humas Polresta Denpasar Bali

PR BOGOR - Selebgram dan YouTuber berinisial S ditangkap Polresta Denpasar atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Pelaku S ditangkap saat berlibur di Bali bersama tiga orang lainnya.

Mereka ditangkap karena menggunakan narkoba berbahaya jenis baru yaitu P-Flouro Fori seberat 1,90 gram.

Baca Juga: Mengaku Pengangguran MA Mau Dibayar Rp22 Ribu untuk Mesum di Halte Senen

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam siaran persnya, di Polresta Denpasar, Bali, pada Senin, 25 Januari 2021.

"Salah satu tersangka adalah selebgram. Kenapa jadi kasus menonjol karena dia seharusnya bisa menjadi duta narkoba tetapi memberikan contoh yang tidak baik," kata Kombes Jansen, seperti dikutip PRBogor.com dari PMJ.

Ia juga turut menyangkan terdapat seorang selebgram yang juga turut menggunakan obat terlarang tersebut.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Ikatan Cinta Senin, 25 Januari 2021: Mama Sarah Senang Saat Andin Bertemu dengan Aldebaran

"Harusnya dia menjadikan narkoba musuh bersama tapi dia malah menggunakan narkoba," ujar Jansen.

Empat butir tablet dan tiga pecahan tablet seberat 1.90 gram telah diamankan polisi sebagai barang bukti dalam peringkusan tersebut.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x