PR BOGOR - Selebgram dan YouTuber berinisial S ditangkap Polresta Denpasar atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Pelaku S ditangkap saat berlibur di Bali bersama tiga orang lainnya.
Mereka ditangkap karena menggunakan narkoba berbahaya jenis baru yaitu P-Flouro Fori seberat 1,90 gram.
Baca Juga: Mengaku Pengangguran MA Mau Dibayar Rp22 Ribu untuk Mesum di Halte Senen
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam siaran persnya, di Polresta Denpasar, Bali, pada Senin, 25 Januari 2021.
"Salah satu tersangka adalah selebgram. Kenapa jadi kasus menonjol karena dia seharusnya bisa menjadi duta narkoba tetapi memberikan contoh yang tidak baik," kata Kombes Jansen, seperti dikutip PRBogor.com dari PMJ.
Ia juga turut menyangkan terdapat seorang selebgram yang juga turut menggunakan obat terlarang tersebut.
"Harusnya dia menjadikan narkoba musuh bersama tapi dia malah menggunakan narkoba," ujar Jansen.
Empat butir tablet dan tiga pecahan tablet seberat 1.90 gram telah diamankan polisi sebagai barang bukti dalam peringkusan tersebut.